Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintahan Daerah Provinsi DKI Jakarta
Keywords:
Akuntabilitas, Pengelolaan Anggaran, DKI JakartaAbstract
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui terkait secara prosedur apakah Akuntabilitas Pengelolaan APBD DKI Jakarta telah memenuhi indikator yang ada. Teori penelitian ini adalah (ambil teori buat pembahasan). Metode peneltian pada penelitian ini adalah metode penelitian eksplanatif dengan melakukan pengumpulan data dengan cara studi pustaka dengan menggunakan literatur sebagai acuan utama dalam menulis. Dimana sumber yang menjadi acuan berasal dari berbagai macam literatur seperti buku, buku elektronik, jurnal-jurnal yang relevan dengan permasalahan terkait Akuntabilitas Pengelolaan APBD DKI Jakarta, serta berita maupun artikel yang terdapat dimedia cetak hingga online. Hasil dari penelitian ini menunjukkan Pemerintah daerah harus mempertanggungjawabkan dana dari masyarakat baik itu dana dari pajak dan retribusi daerah, Sistem pertanggungjawaban merupakan salah satu sisi penting dari pelaksanaan pemerintahan daerah, Pemerintah daerah bertanggungjawab dan terlibat langsung atas pelaksanaan program yang ada, Pengelolaan keuangan daerah yang baik tentu harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah, rencana pembangunan jangka menengah, rencana kerja pemerintah daerah, serta didasarkan atas performancebased budgeting. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Akuntabilitas menjadi pondasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Karena itu aparatur pemerintah harus mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas dan pelaksanaan kerjanya kepada publik. Selain itu, Penekanan utama akuntabilitas adalah pemberian informasi kepada publik dan konstituen lainnya yang menjadi pemangku kepentingan (stakeholder). Akuntabilitas pengelolaan APBD DKI Jakarta dari aspek kejujujan dan hukum juga sudah memenuhi prosedur yang ada. Dengan adanya dasar hukum dan struktur yang jelas menjadikan aktivitas akuntabilitas pengelolaan APBD DKI Jakarta dalam konteks akuntabilitas kejujuran dan hukum serta akuntabilitas proses dapat di implementasikan dengan jelas dan tertata.References
Buku
Adisasmita, Rahardjo. 2011. Manajemen Pemerintahan Daerah. Makassar: Graha Ilmu.
Badrudin, Rudy. 2012. Ekonomika Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Halim, Abdul. 2007. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi keuangan daerah. Edisi Revisi. Jakarta: Salemba Empat.
Halim, Abdul. 2010. Akuntansi Keuangan Daerah. Yogyakarta: Salemba Empat.
Halim, Abdul., & Iqbal, Muhammad. 2012. Bunga Rampai Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPD AMP YKPN.
Kusumastuti, Penny. 2015. Membumikan Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik: Tantangan Demokrasi Kedepan. Jakarta: PT Gramedia
Kuswandi, Aos. 2016. Manajemen Pemerintahan Daerah. Bekasi: Badan
Penerbit Universitas Islam ‘45’ (UNISMA).
Mardiasmo. 2003. Perpajakan, Edisi Revisi, ANDI, Yogyakarta
Mardiasmo. 2012. Perpajakan. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Nasution Faisal Akbar. 2009. Pemerintah Daerah dan sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah, PT. Sofmedia, Jakarta.
Raba. 2020. Akuntabilitas Konsep dan Implementasi. Malang: UMM Press.
Rizal Djalil. 2014. Akuntabilitas Keuangan Daerah. Jakarta: Rmbooks.
Rosidin. 2012. Otonomi Daerah dan Desentralisasi. Jakarta: Pustaka Setia
Sedarmayanti. 2012. Good Governance Pemerintahan Yang Baik. Bandung: Mandar Maju.
Solihin Dadang. 2008. Hasil Uji Coba Pengukuran Good Governance Index. Jakarta: Final Workshop CGI.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, dan Kualitatif, dan R & D. Bandung: CV. Alfabeta.
Ulum dan Hafiez. 2016. Akutansi Sektor Publik.Malang: Aditya Media.
Peraturan Perundangan
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).